15
Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam
Tidak
hanya pria saja yang memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika
menikah nanti. Setiap wanita pun juga pasti memiliki impian sama, yaitu
mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang
wajar dan logis dimiliki oleh semua wanita, bahkan tidak hanya wanita yang
beragama Islam saja, tetapi juga wanita yang beragama selain Islam sekalipun.
Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para wanita juga
berlomba-lomba dalam menyeleksi pria yang baik untuk menjadi suami harapannya.
Selain
itu, suami juga merupakan manusia pemimpin yang kelak akan mendampinginya
seumur hidup, serta mengayomi dan menyayangi anak-anaknya. Banyak sekali
kriteria pria baik yang layak untuk dijadikan seorang suami. Namun dalam
artikel ini kriteria yang akan dibahas ialah kriteria calon suami menurut Islam
serta kita memiliki cara memilih pendamping hidup dalam islam. Dengan kata
lain, kriteria suami di sini sebagaimana dijelaskan atau dianjurkan dalam
ajaran Islam, baik dari firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi
Muhammad SAW di dalam Hadits.
Berikut berbagai
kriteria calon suami menurut islam, antara lain:
1. Beragama
Islam
Kriteria pertama
mencari jodoh dalam islam ialah beragama Islam. Sudah jelas bahwa bagi Anda
(wanita) muslimah yang ingin bersuami, maka pilihlah pria yang beragama Islam,
sama seperti Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“…Janganlah
kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang
musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (Q.S. Al-Baqarah: 221).
Dari
ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) pelajaran bahwa laki-laki
muslim masih lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun laki-laki muslim
tersebut adalah budak sekalipun dan laki-laki musyrik tersebut menarik hati
Anda (wanita).
2. Taat
Beragama (Sholeh)
Kriteria kedua ialah
taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai pria yang sholeh.
Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Bila
datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu
nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi
fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari
hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita
baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya.
Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan
menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau
perilakunya.
3. Menjauhi
Kemaksiatan
Kriteria ketiga ialah menjauhi kemaksiatan.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada
mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 6).
Dari
ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa kepala keluarga
bertanggung jawab untuk menjauhkan keluarganya dari segala macam dosa dan
hal-hal yang menghapus amal ibadah sehingga terhindar dari siksa api neraka
yang begitu pedih. Sedemikian sehingga kriteria suami yang baik ialah yang dapat
melakukan atau mewujudkan seperti yang demikian, di mana artinya untuk
mewujudkan itu semua dengan menjauhi kemaksiatan dan menjalankan perintah Allah
SWT dan Rasul-Nya, serta tidak pernah mendurhakai-Nya.
4. Kuat
Semangat Jihadnya
Kriteria keempat ialah kuat
semangat jihadnya. Maksud jihad di sini bukanlah lantas berperang dan
sebagainya, tetapi lebih kepada bagaimana bisa mempertahankan agama yang
dianutnya beserta juga keluarganya. Jadi, pilihlah suami yang sekiranya mampu
melakukan itu. Mampu membimbing Anda (wanita) agar terus teguh berada di jalan
Islam serta mampu terus dengan semangat menjalan perintah Allah SWT dan
Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Intinya, tetap teguh dalam keimanan yang
dimiliki dan melakukan kewajiban suami terhadap istri dalam islam. Sebagaimana
firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka
mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka,
dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia
terkait dengan apa yang dikerjakannya.” (Q.S. Ath-Thuur: 21).
5. Berasal
Dari Keluarga yang Baik
Kriteria kelima ialah berasal dari keluarga yang
baik. Bukannya pria yang harus memilih menikahi wanita dari keluarga yang baik,
wanita pun juga demikian. Wanita juga dianjurkan untuk memilih pria dari
keluarga dan nasab yang baik. Tentunya baik di sini dilihat dari nilai agama
dan akhlaknya. Pria yang baik biasanya berasal dari keluarga yang baik pula.
Bahkan tidak hanya itu, tetapi juga berasal dari lingkungan masyarakat yang
baik. Karena keluarga yang baik biasanya bergaul dan berkumpul dengan
lingkungan masyarakat yang baik pula.
6. Taat
Kepada Orang Tuanya
Kriteria keenam ialah taat kepada orang tuanya. Hal
ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Dari
Mu’awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: “Saya datang kepada Nabi
SAW untuk meminta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW
bertanya: “Apakah kamu masih punya Ibu-Bapak (yang tidak bisa mengurus
dirinya)?”. Saya menjawab: “Masih”. Beliau bersabda: “Uruslah mereka, karena
surga ada di bawah telapak kaki mereka.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah
hadits Hasan (baik)).
“Dari Ibnu Umar RA, ujarnya: “Rasulullah SAW
bersabda: “Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian
berbakti kepada kalian; dan periharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya
kehormatan istri-istri kalian terpelihara.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah
hadits Hasan).
Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil sebuah
ibarah (pelajaran) bahwa anak yang berbakti kepada orang tua memperoleh jaminan
untuk mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Jadi, pilihlah suami yang
berbakti kepada orang tuanya karena dia sudah pasti mendapatkan keselamatan
kelak berupa surga. Sedemikian sehingga nanti Anda (wanita) juga akan
dibimbingnya agar mendapatkan keselamatan berupa surge pula, Insya Allah.
7. Mandiri
Dalam Ekonomi
Kriteria ketujuh ialah
mandiri dalam ekonomi. Hal ini tentunya berkaitan erat nantinya dengan
kehidupan setelah menikah. Karena tentunya setelah menikah tidak sepatutnya
lagi bergantung kepada orang tua, sehingga sudah seharusnya memiliki
kemandirian dalam hal ekonomi. Kenapa ekonomi? Karena nanti tentunya bukan
hanya mandiri dalam hidup untuk membangun rumah tangga dalam islam, tetapi juga
mandiri dalam hal membangun rumah tangga yang membutuhkan pembiayaan, seperti
makanan, sandang, dan lain sebagainya. Dan kewajiban mencari nafkah adalah
kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi
Muhammad SAW yang artinya: “Hai golongan pemuda, barangsiapa diantara kamu ada
yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan
lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa
belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri.”
(H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Dari
hadist tersebut dapat diambil ibarah (pelajaran) bahwa laki-laki yang pantas
dinikahi ialah laki-laki yang sudah mampu untuk membelanjai kawin. Dalam
artian, sudah mampu mencari nafkah dan mandiri dalam segi ekonomi.
8. Memiliki
Pemahaman Agama yang Setara atau Lebih Baik
Kriteria kedelapan
ialah memiliki pemahaman agama yang setara atau lebih baik. Dengan kata lain,
pilihkan pria yang memiliki pemahaman agama lebih baik dari Anda (wanita),
minimal setara atau sebanding. Hal ini dikarenakan rumah tangga yang baik
harusnya dibangun dengan pondasi agama yang kuat. Mengapa bahkan dianjurkan
lebih baik? Karena suami merupakan imam dalam keluarga yang sudah jelas
tugasnya untuk membimbing keluarganya. Hal tersebut sudah tidak dapat
ditawar-tawar lagi, suami adalah imam dalam keluarga.
9. Berjiwa
Pemimpin
Cara Memilih Calon
Pendamping Hidup Sesuai Syariat Agama ialah berjiwa pemimpin. Sebagaimana sudah
digariskan oleh Sang Pencipta, Allah SWT, bahwa seorang laki-laki adalah
pemimpin di dunia ini. Tentunya tidak hanya di dunia saja, tetapi minimal ialah
pemimpin dalam keluarganya sendiri. Selain memimpin, tentunya tugas lainnya
ialah mencari nafkah dan melindungi keluarganya, yaitu istri dan anak-anaknya.
Seorang suami yang baik
pasti akan terus berusaha menjadi pemimpin yang baik bagi istri dan anak-anak
sehingga dapat selamat di dunia dan akhirat. Dan satu hal lagi yang penting
dari seseorang yang berjiwa pemimpin ialah mampu mengambil keputusan yang tepat
dalam menjalani kehidupan rumah tangganya sehingga nantinya akan dihargai oleh
istri dan anak-anaknya. Jadi, pilihlah pria yang memiliki jiwa pemimpin dalam
dirinya.
10.
Bertanggung Jawab
Kriteria kesepuluh ialah bertanggung jawab. Selain berjiwa
pemimpin, sifat lainnya yang harus dimiliki oleh seorang laki-laki sebagai
suami adalah tanggung jawab. Contohnya dalam hal mencari nafkah. Jangan sampai
suami hanya menikmati hasil dari jerih payah istrinya, sedangkan dirinya hanya
diam saja tanpa berbuat sesuatu apapun. Tidak hanya itu, dia juga harus mampu
bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya atas nama keluarganya sendiri.
Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bertindak demikian. Namun bukan berarti
melarang istri untuk bekerja atau berkarir, terlebih di zaman emansipasi wanita
seperti sekarang, tetapi suami tetap bertanggung jawab atas nafkah istrinya walaupun
sang istri juga bekerja atau berkarir.
11. Bersikap
Adil
Kriteria kesebelas
ialah bersikap adil. Sebagaimana telah disinggung dalam poin 9 bahwa suami
harus bisa mengambil keputusan, maka dia juga harus mampu bersikap adil atas
keputusan yang diambilnya tersebut. Bahkan bukan hanya atas keputusan yang
diambilnya, tetapi terhadap apapun yang dilakukannya dalam keluarga. Sedemikian
sehingga tidak ada pihak yang tersinggung atau dirugikan, baik istri maupun
anak-anaknya. Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bersikap adil dalam rumah
tangga. Karena suami yang adil tidak akan mendzalimi Anda (wanita) sebagai
istrinya maupun anak-anaknya sendiri dan merupakan cara menjaga keharmonisan
rumah tangga.
12. Berkepribadian
Lembut
Kriteria kedua belas
ialah berkepribadian lembut. Sebagaimana seorang wanita yang kodratnya memang
ingin mendapat perhatian dan kelembutan dari seorang pria, maka suami yang baik
seharusnya memiliki kepribadian lembut. Kelembutan tersebut bukan hanya untuk
memberikan keluarganya (istri dan anak-anaknya) perhatian, tetapi juga lebih
kepada kemampuannya dalam mengontrol emosi sehingga tidak mudah marah. Apalagi
sampai berlaku kasar kepada keluarganya (istri dan anak-anaknya) karena emosi
dan kemarahan tersebut. Jadi, pilihlah suami yang memiliki kepribadian lembut,
mampu mengontrol emosinya, sehingga tidak mudah marah, apalagi berlaku kasar
karena tujuan pernikahan dalam islam ialah membangun rumah tangga yang sakinah
mawaddah dan warohmah.
13. Dermawan
Kriteria
ketiga belas ialah dermawan. Semua orang pasti menyukai orang yang memiliki
sifat dermawan. Pada suami, sifat dermawan ini sangatlah penting karena
nantinya akan berkaitan dengan upaya atau usahanya dalam memenuhi kebutuhan
kepada keluarganya dengan layak. Suami yang dermawan pasti akan memberikan
kualitas kebutuhan yang terbaik bagi istri dan anak-anaknya. Kalaupun
penghasilannya memang tidak mencukupi, maka ia akan berusaha untuk
mendiskusikannya bersama istri tercintanya selaku pendamping hidupnya. Jadi,
janganlah sampai Anda (wanita) memilih pria yang kikir walaupun dia kaya raya.
Lebih baik tidak terlalu kaya asal dermawan daripada kaya tetapi kikir.
14. Memiliki
Syahwat yang Sehat
Kriteria
keempat belas ialah memiliki syahwat yang sehat. Anda (wanita) sebagai seorang
muslimah yang baik dianjurkan untuk mencari suami yang sehat secara syahwat
karena muslimah tidak akan memiliki kesempatan untuk menambah jumlah suami jika
nantinya suaminya tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya.
Berbeda
dengan kaum pria yang bisa menambah jumlah istrinya (poligami) jika memang
istri pertama tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya. Bahkan bisa sampai
keempat kalinya tanpa perlu menceraikan istri pertamanya, selama mampu bersikap
adil. Oleh karena itu, pilihlah pria yang sehat secara fisik dan syahwat
tentunya.
15. Suka
Berketurunan dan Subur
Kriteria kelima belas
ialah suka berketurunan dan subur. Sebagaimana nanti Rasulullah akan sangat
membanggakan umatnya yang banyak di akhirat kelak sehingga pilihlah suami yang
suka “membuat anak”. Walaupun memiliki syahwat yang sehat tetapi tidak gemar
berketurunan, maka kebutuhan biologisnya berarti hanya ingin memenuhi kebutuhan
setan semata. Selain itu, suka berketurunan sebenarnya merupakan pembeda agama
Islam dibandingkan dengan agama lainnya yang membebaskan umatnya untuk hidup
tanpa pasangan ataupun anak sekalipun. Sedemikian sehingga dalam memenuhi
kebutuhannya pun bisa dilakukan dengan berzina (seks di laur nikah) maupun
hubungan sesama jenis. Naudzubillah!
Demikian berbagai
Kriteria Calon Suami Menurut Islam sesuai dengan ajarannya yang bersumber dari
firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar